Tulis & Tekan Enter
images

Irfan Taufik

Jelang Tahun Ajaran Baru Balikpapan Siapkan Seragam Gratis, Batik akan Dibakukan

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN – Menyambut tahun ajaran baru, Pemerintah Kota melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan membawa kabar melegakan.

Ya, para siswa calon SDN dan SMPN yang mendaftar ulang melalui program Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025, dipastikan akan mendapatkan seragam sekolah secara gratis dari pemerintah kota.

“Seragamnya sudah tersedia. Begitu siswa sudah diumumkan masuk sekolah, langsung kami bagikan. Jadi orang tua nggak usah repot-repot beli lagi,” ujar Kepala Disdikbud Balikpapan, Irfan Taufik, Senin (7/7/2025).

Ada tiga jenis seragam yang akan dibagikan untuk siswa SD dan SMP, yaitu seragam nasional (merah-putih atau putih-biru), seragam batik, dan seragam pramuka. Sementara untuk anak-anak PAUD, mereka akan mendapat seragam batik saja.

Menurut Irfan, tahun ini jumlah seragam yang disiapkan meningkat sekitar dua hingga tiga persen dari tahun sebelumnya.

Menariknya, motif batik khas Balikpapan yang biasanya bisa berbeda tiap tahun, rencananya akan diseragamkan. Ini demi menjaga keseragaman dan identitas batik lokal di lingkungan sekolah.

“Kami ingin motif batiknya dibakukan, jadi tiap tahun nggak gonta-ganti. Lebih rapi dan punya ciri khas,” tambah Irfan.

Sementara itu, menanggapi antrean panjang saat proses verifikasi SPMB yang sempat jadi pembicaraan warga, Irfan memastikan bahwa hal itu bukan masalah besar. Menurutnya, antrean adalah bagian dari tahapan proses yang sudah dijadwalkan.

“Memang butuh waktu, apalagi peserta cukup banyak. Tapi semua sudah kami atur dengan sistem token, jadi sebenarnya sudah tertib,” katanya.

Soal kekhawatiran adanya piagam palsu, Irfan meyakinkan bahwa selama ini belum pernah ditemukan kasus serupa. Namun jika ada, pihaknya akan menindak tegas.

“Kalau sampai ada yang memalsukan, laporkan saja. Pasti kami tindak. Tapi saya percaya, orang tua juga ingin yang terbaik, bukan jalan pintas,” tutupnya. (lex) 



Tinggalkan Komentar