KaltimKita.com, Jakarta – Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur Deni Ahmad Hidayat beserta jajaran mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Tahun 2025 yang dibuka secara resmi oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, pada Senin (08/12/2025). Pada kesempatan tersebut, seluruh peserta dari pusat hingga daerah, termasuk Kanwil BPN Provinsi Kaltim, kembali ditegaskan untuk memanfaatkan forum tahunan ini sebagai momentum penguatan kinerja dan perbaikan layanan.
Dalam arahannya, Menteri Nusron menekankan pentingnya menjadikan Rakernas sebagai ruang konsolidasi untuk menghasilkan keputusan strategis yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Tema Rakernas tahun ini, "Transformasi Pelayanan Berintegritas untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik di Kementerian ATR/BPN", menjadi pengingat bahwa layanan prima harus terus ditingkatkan melalui kerja yang akuntabel dan berintegritas.
Ia meminta seluruh jajaran memeriksa penyebab tunggakan secara lebih detail. "Ini tunggakan pekerjaan yang mau tidak mau harus kita selesaikan dan tuntaskan. Harus tuntas sampai ke akar-akarnya. Apakah di dokumen historisnya atau dokumen yuridisnya atau di Peta Bidang Tanah (PBT)-nya kita belum tahu. Karena itu, mohon dicek satu per satu," imbau Menteri ATR/Kepala BPN.
Sebagai bagian dari jajaran yang hadir, Kanwil BPN Provinsi Kaltim mencermati tiga agenda prioritas yang diinstruksikan untuk diselesaikan tanpa kompromi, yaitu penyelesaian tunggakan berkas layanan pertanahan, penyelesaian residu Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), serta percepatan pemutakhiran data. Menteri Nusron meminta agar setiap satuan kerja melakukan penelusuran secara detail terhadap penyebab tunggakan layanan. Hal ini menjadi perhatian khusus bagi Kanwil BPN Kaltim untuk segera menuntaskan permasalahan hingga ke akar persoalannya, baik yang terkait dokumen historis, dokumen yuridis, maupun Peta Bidang Tanah (PBT).
Selain itu, percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kembali menjadi perhatian Menteri Nusron. Menurutnya, ketersediaan RDTR merupakan kunci dalam mendukung investasi dan penyederhanaan perizinan. Arahan tersebut menjadi penguatan bagi Kanwil BPN Provinsi Kaltim dalam mendorong percepatan penyelesaian produk penataan ruang di wilayah Kaltim.
Rakernas yang berlangsung pada 8–10 Desember 2025 ini diikuti 471 peserta dari berbagai tingkatan pimpinan di lingkungan ATR/BPN, termasuk Kepala Kanwil dan Kepala Kantor Pertanahan dari seluruh Indonesia. Pada sesi pembukaan, hadir pula Anggota III BPK RI, Akhsanul Khaq, sebagai pembicara kunci.
Pada rangkaian pembukaan Rakernas tahun ini, Kakanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur menerima penghargaan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang diberikan langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN. Penghargaan tersebut juga diterima oleh 23 Kepala Kantor Pertanahan kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Penyerahan penghargaan turut disaksikan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Sekretaris Jenderal, Inspektur Jenderal, serta perwakilan Kementerian PANRB.
Dengan keikutsertaan pada Rakernas 2025, Kanwil BPN Provinsi Kaltim menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan mutu layanan, memperkuat integritas organisasi, serta mempercepat penyelesaian program prioritas pertanahan di wilayah Kalimantan Timur. (and)


