Tulis & Tekan Enter
images

Kepala Dinsos Balikpapan, Edy Gunawan

Dinsos Balikpapan Tanggapi Kisah Pilu Lansia Itte yang Tinggal di Muara Rapak

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Kisah pilu yang dialami Ibu Itte seorang wanita lansia berusia 67 tahun yang tinggal sebatang kara di rumah tak layak huni beralamat di RT 32 Kelurahan Muara Rapak, Kecamatan Balikpapan Utara, kini tersiar hingga ke Dinas Sosial (Sosial) kota Balikpapan.

Untuk diketahui, hingga saat ini Itte masih menjadi perbincangan di lingkungan warga RT 32. Kisahnya yang menyedihkan membuat para warga sekitar prihatin dengan nasib janda tua tersebut. Dan berharap, agar Itte mendapatkan bantuan dari Pemerintah khusus melalui program bedah rumah.

Ya, Kepala Dinsos Balikpapan, Edy Gunawan akhirnya angkat bicara mengenai cerita tersebut. Ia menyampaikan bahwa setiap warga yang memang berhak mendapatkan bantuan bedah rumah, dan itu tentunya menjadi prioritas pemerintah. Asal, kata dia, proses pemberian bantuan itu harus melalui prosedur dan pendataan yang jelas. 

Adapun bantuan tidak bisa diberikan begitu saja tanpa memenuhi syarat administrasi dan kriteria kemiskinan.

"Kalau butuh bantuan, harus diawali dari laporan RT, diteruskan ke kelurahan. Data orang yang bersangkutan harus lengkap dan jelas. Apakah status tanahnya legal, masuk kategori keluarga miskin atau tidak, semua itu penting," ujar Edy saat memberikan keterangan, Kamis (17/7/2025).

Namun begitu, lanjutnya, untuk urusan bedah rumah, kewenangan ada di Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), bukan di Dinas Sosial. Sementara itu pihaknya sendiri memiliki program bantuan bagi warga miskin seperti sembako dan kebutuhan dasar lainnya, yang juga harus melalui pendataan di kelurahan.

“Saat ini kami punya data sekitar 16 ribu warga miskin. Kalau ibu itu masuk data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), nanti akan dikunjungi oleh petugas PSM (Pekerja Sosial Masyarakat), lalu dievaluasi. Yang masuk kategori miskin ekstrem, tidak punya penghasilan, dan hidup sebatang kara akan diprioritaskan,” jelasnya.

Menurut Edy, proses ini bertujuan agar bantuan yang diberikan tepat sasaran. Ia juga menegaskan pentingnya verifikasi lapangan untuk memastikan kondisi penerima bantuan sesuai dengan kriteria.

“Bantuan tidak bisa langsung diberikan tanpa proses. Ada tahapannya, mulai dari laporan RT, kunjungan PSM, sampai pendataan di kelurahan. Setelah itu baru diteruskan ke provinsi atau pusat,” tandasnya.

Sementara itu, sebelumnya Ketua RT 32, Kahar mengaku sudah mengajukan permohonan bantuan bedah rumah kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui kelurahan. Ia berharap agar program bedah rumah yang selama ini menyasar warga miskin dapat segera menjangkau Itte.

“Kami sudah kirimkan surat resmi. Saya pribadi berharap agar program bedah rumah dari Pemprov bisa menyentuh Bu Itte, karena kondisinya sangat mendesak,” ujar Kahar, Senin (15/7/2025) lalu.

Kahar dan warganya berharap pemerintah dapat segera turun tangan dan melihat langsung kondisi Itte. Mereka menilai, kehadiran program sosial seharusnya benar-benar menyentuh masyarakat yang paling membutuhkan.

“Kalau rumah Bu Itte bisa diperbaiki, itu bukan hanya tentang memperbaiki bangunan, tapi memberi harapan dan rasa aman di usia senjanya,” ucapnya terharu.

Sebagai informasi tambahan, pantauan di lokasi menunjukkan bahwa kondisi rumah Itte memang sangat memprihatinkan. Dinding lapuk, atap bocor, serta lantai miring memperlihatkan bahwa tempat tinggal tersebut tidak lagi memenuhi standar kelayakan. (lex)



Tinggalkan Komentar