Tulis & Tekan Enter
images

BPPDRD Gandeng Kejari Percepat Penagihan Tunggakan Pajak di Balikpapan

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN — Menjelang akhir tahun 2025, Pemerintah Kota Balikpapan terus memperkuat strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya melalui optimalisasi sektor pajak. Upaya ini dilakukan untuk memastikan ketahanan fiskal daerah tetap terjaga, sekaligus mendukung pembiayaan pembangunan kota di tengah meningkatnya kebutuhan anggaran daerah.

Salah satu langkah strategis yang kembali digencarkan adalah peningkatan kerja sama antara Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan dalam penanganan wajib pajak yang menunggak, terutama yang tidak kunjung memenuhi kewajibannya dalam kurun waktu cukup lama.

Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham, menyampaikan bahwa kolaborasi tersebut bukan hal baru, namun sejak 2024 telah menunjukkan hasil yang efektif setelah dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) serta penerbitan Surat Kuasa Khusus (SKK) untuk memperkuat upaya penagihan.

“Program ini sedang kami kebut penyelesaiannya, terutama terhadap wajib pajak yang sudah lama menunggak. Pada periode November hingga Desember, kami mempercepat proses pemanggilan melalui Kejaksaan Negeri agar masalah tunggakan bisa segera dituntaskan,” ujar Idham, Sabtu (1/11/2025).

Idham menjelaskan, kerja sama dengan Kejari dilakukan melalui fungsi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Kejari membantu pemerintah daerah dalam memberikan pendampingan hukum serta pemanggilan resmi kepada wajib pajak yang tidak kunjung menyelesaikan kewajibannya.

BPPDRD menyiapkan dokumen data wajib pajak, besaran tunggakan, hingga rekam historis pembayaran. Selanjutnya, Kejari akan melakukan pemanggilan, klarifikasi, hingga upaya hukum apabila wajib pajak tetap tidak kooperatif.

“Sejumlah wajib pajak sudah kami layangkan surat panggilan. Ada yang merespons dengan hadir dan memberi komitmen pelunasan, bahkan sebagian sudah membayar. Namun masih ada juga yang belum hadir, sehingga akan kami panggil kembali,” jelas Idham.

Selain pemanggilan, Kejari dapat memberikan legal opinion (LO), legal assistance (LA), hingga litigation apabila kasus harus dibawa ke ranah hukum. Adapun tunggakan pajak yang paling banyak ditemukan berasal dari beberapa sektor strategis, antara lain PBB-P2, PBJT, pajak reklame dan pajak air tanah.

“Melalui kerja sama ini, sebagian tunggakan sudah berhasil tertagih dan masuk ke kas daerah. Ada juga yang masih dalam proses. Namun yang jelas, kolaborasi ini menjadi elemen penting untuk meningkatkan pendapatan pajak daerah dan mendukung penguatan PAD,” tegas Idham.

Meskipun langkah penegakan hukum ditempuh, Idham menegaskan bahwa pendekatan persuasif dan edukatif tetap menjadi prioritas. Pemerintah juga memberikan ruang bagi wajib pajak yang ingin menyicil atau melakukan permohonan keringanan sesuai peraturan yang berlaku.

“Kami tidak serta-merta melakukan penindakan. Edukasi tetap utama, agar masyarakat dan pelaku usaha semakin sadar akan pentingnya membayar pajak tepat waktu. Sebab pajak ini adalah sumber utama pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di Balikpapan,” tuturnya.

Menurut Idham, peningkatan kepatuhan pajak sangat penting, mengingat PAD Balikpapan berkontribusi besar terhadap pembiayaan berbagai program prioritas daerah, seperti pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, kebersihan kota, hingga penataan kawasan menyambut Ibu Kota Nusantara (IKN).

Ke depan, BPPDRD juga akan melakukan penyempurnakan sistem pendataan pajak, termasuk integrasi data, pembaruan sistem digital pembayaran pajak, dan pemutakhiran database wajib pajak agar proses pemantauan lebih efektif.

Idham berharap, dengan kolaborasi yang berkelanjutan bersama Kejari serta dukungan masyarakat, tingkat kepatuhan pajak di Balikpapan dapat terus meningkat sehingga target PAD tahun 2025 dapat tercapai bahkan melampaui proyeksi. “Harapan kami, masyarakat semakin sadar bahwa pajak bukan beban, melainkan kontribusi untuk memajukan daerah. Jika pajak dikelola baik, masyarakat sendiri yang akan merasakan manfaatnya,” pungkasnya. (rep)



Tinggalkan Komentar

//