Tulis & Tekan Enter
images

Ketua, Wakil dan Fraksi Ditetapkan Berikut Formasi Baru DPRD Balikpapan

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - DPRD Kota Balikpapan akhirnya menetapkan pembentukan Pimpinan DPRD Kota Balikpapan dan pembentukan Fraksi-fraksi masa jabatan 2024-2029 dalam Rapat Paripurna ke-21 Masa Sidang II, pada Rabu (25/9/2024).

Ya, dalam Paripurna yang diselenggarakan di lantai 8 gedung parkir Klandasan, Alwi Al Qadri ditetapkan sebagai Ketua DPRD Balikpapan. Kemudian Wakil Ketua I, Yoni Suherman dari Nasdem. Muhammad Taqwa selaku Wakil Ketua II dari Gerindra, dan Wakil Ketua III diduduki Budiono dari PDIP.

Sedangkan untuk susunan Fraksi-fraksinya:  

1. Fraksi Golkar :

Ketua : H. Andi Arif Agung

Wakil Ketua : Doris Eko Rian Desyanto

Sekretaris : Nelly Turuallo

Anggota :

- H. Alwi Al Qadri, SP

- H. Suwarni SH

- Gasali

- Fadilah SH

- Aguslimin

- Hj. Muliati

- Fauzi Adi Firmansyah

- H. Riyan Indra Saputra

- H. Kasmah S Sos

- Suriani

- Subari

- H. Yusri SE

- Wahyullah

 

2. Fraksi NasDem

Ketua : Hj Yusdiana

Wakil Ketua : Baharuddin Daeng Lala

Sekretaris : Suwardi

Anggota :

- Yono Suherman

- Vera Yulianti

- Siska Anggreni

- Puryadi

 

3. Fraksi Gerindra

Ketua : Rahmatia

Wakil Ketua : H. Aminuddin SH

Sekretaris : Ir. Siswanto Budi Utomo

Anggota :

- Muhammad Taqwa

- Danang Eko Susanto

- Muhammad Raja Siraj

 

4. Fraksi PDI Perjuangan

Ketua : H. Haris

Wakil Ketua : Muhammad Najib

Sekretaris : Suwanto

Anggota :

- Budiono

 

5. Fraksi PKB

Ketua : Halili Adi Negara

Wakil Ketua : Muhammad Hamid

Sekretaris : Sofyan Jufri

Anggota :

- Taufik Qul Rahman

- Syarifuddin Oddang

- Simon Sulean

- Mieke Henny

 

6. Fraksi Gabungan PKS dan PPP

Ketua : Jafar Sidik

Wakil Ketua : Hj. Iim

Sekretaris : Iwan Wahyudi

Anggota :

- Laisa Hamisa SKM

- Ari Sanda

 

Sementara itu, Alwi Al Qadri mengatakan bahwa dalam penetapannya sebagai Ketua DPRD Kota Balikpapan yang baru, selanjutnya Sekretariat Dewan (Sekwan) akan bersurat ke Pjs Wali Kota Balikpapan, lalu ke Pj Gubernur Kaltim.

 

Kemudian, kata dia, untuk surat keputusan Gubernur Kaltim, akan berproses sekitar 14 hari kerja.

 

"Semoga paling lambat pekan kedua di Bulan Oktober, SK Gubernurnya sudah selesai. Karena kalau pimpinan DPRD Balikpapan sudah didefinitifkan, maka AKD Dewan juga bisa cepat terbentuk," harap Alwi.

 

Alwi menyampaikan, bahwa dimasa kepemimpinannya nanti, ia berupaya menyelesaikan seluruh pekerjaan-pekerjaan yang belum terselesaikan. Walau baginya Ketua DPRD Balikpapan yang lalu sudah meninggalkan pekerjaan yang baik, namun ia ingin menyempurnakan seluruh peninggalan tersebut.

 

Sehingga, perlu koordinasi yang lebih baik, cepat dan selaras antara legislatif dan eksekutif. 

 

"Tidak ada yang jelek, tapi yang masih kurang kita perbaiki, seperti infrastruktur, penanganan banjir, sekolah, rumah sakit hingga persoalan air bersih. Sedangkan yang bagus makin kita bagusi," tegasnya.

 

"Prinsipnya, saya ingin Balikpapan lebih baik lagi dipriode saya ini," tutupnya. (lex)


TAG

Tinggalkan Komentar