Tulis & Tekan Enter
images

Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri

DPRD Balikpapan Ancam Tak Restui Kelanjutan RS Sayang Ibu Jika Masalah Belum Clear

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mengevaluasi progres pembangunan Rumah Sakit (RS) Sayang Ibu pada Senin (20/4/2026). 

Dalam rapat tersebut, terungkap bahwa proyek rumah sakit di Balikpapan Barat itu baru mencapai progres 17 persen. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri di ruang rapat gabungan.

Serta dihadiri oleh jajaran ketua fraksi serta ketua komisi. Sementara dari pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, hadir Plt Sekdakot Agus Budi Prasetyo bersama asisten I, II, III, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri menuturkan, pihak kontraktor telah mengembalikan dana proyek sebesar lebih dari Rp2 miliar. Saat ini, Pemkot Balikpapan telah menyerahkan proses audit kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan sedang menunggu hasil resminya.

"Tadi kawan-kawan fraksi menanyakan bagaimana kelanjutan RS Sayang Ibu. Saya tegaskan, kami tidak akan memberikan rekomendasi atau menyetujui kelanjutan proyek ini sebelum semuanya benar-benar clear," ujar Alwi usai rapat.

Menanggapi usulan sejumlah fraksi yang mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus), Alwi meminta semua pihak untuk bersabar menunggu hasil audit BPK yang diperkirakan keluar dalam waktu 30 hari ke depan.

"Karena ini sudah masuk ke BPK, saya sampaikan kepada teman-teman untuk menunggu hasil audit dulu. Jika nanti rekomendasi BPK terbukti menunjukkan adanya masalah, maka kita harus buat Pansus," tegasnya.

Meski demikian, Alwi menyadari keberadaan rumah sakit tersebut merupakan impian besar masyarakat Balikpapan Barat. Ia berharap hasil audit tidak menemukan kendala berarti sehingga proyek dapat dipertimbangkan kembali.

Semoga hasil audit segera keluar dan tidak ada masalah. Jika sudah clear, pihaknya mempersilakan jika proyek ini mau dibahas atau dianggarkan ulang untuk tahun 2027. “Namun catatannya dari BPK tidak boleh ada temuan," pungkas Alwi. (ang)



Tinggalkan Komentar

//