Tulis & Tekan Enter
images

Bawa Sabu 54,08 Gram, Remaja di Sambaliung Diamankan Satresnarkoba Polres Berau

Kaltimkita.com, BERAU - Seorang pria berinisial FY (19), berhasil diciduk Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau saat hendak melakukan peredaran narkotika jenis sabu di Kelurahan Sambaliung, Kabupaten Berau, pada Sabtu (2/11/2024) dini hari lalu.

Adapun tertangkapnya FY, setelah pertugas Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan mendalam melalui informasi dari masyarakat, yang mencurigai adanya aktivitas narkoba di kawasan tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, menjelaskan bahwa operasi ini dimulai dari laporan warga yang mengarah pada seorang pria berinisial FY (19). 

"Kami memperoleh informasi tentang dugaan peredaran narkotika di wilayah Sambaliung. Menanggapi laporan tersebut, tim segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap FY sekitar pukul 00.15 WITA di lokasi yang telah dipantau sebelumnya," jelas AKP Agus kepada media, Senin (4/11/2024).

AKP Agus melanjutkan, saat dilakukan penggeledahan, tim menemukan barang bukti berupa 11 bungkus sedang dan 10 poket kecil berisi narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 54,08 gram. 

Selain itu, polisi juga menyita barang-barang lain yang terkait dengan kegiatan peredaran sabu tersebut, antara lain plastik klip, sendok sabu, lakban, toples kecil, dua timbangan digital, handphone OPPO, dan sepeda motor Honda Genio yang digunakan tersangka.

"Penggeledahan kami laksanakan di hadapan saksi dari warga sekitar untuk memastikan transparansi dalam proses hukum," tambahnya.

"Dengan pengungkapan ini, Polres Berau mengharapkan dukungan berkelanjutan dari masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba di Kabupaten Berau," tutupnya.

Untuk diketahui, tersangka FY kini tengah menjalani proses hukum di Polres Berau dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Berdasarkan peraturan tersebut, ia terancam hukuman berat. (one)


TAG

Tinggalkan Komentar