Tulis & Tekan Enter
images

Polda Kaltim–Uniba Teken Kerja Sama, Pusat Studi Kepolisian Resmi Dibentuk

KaltimKita.com, BALIKPAPAN — Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) menjalin kerja sama dengan Universitas Balikpapan (Uniba) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam rangka pendirian Pusat Studi Kepolisian. Penandatanganan dilakukan oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro dan Rektor Uniba Dr. Ir. Isradi Zainal di Ballroom Putri Aji Karangmelenu, Gedung Fakultas Kedokteran Uniba, Senin (6/4/2026).

Kegiatan ini turut dihadiri Ketua Dewan Pembina Yayasan Pendidikan Tinggi (Yapenti) Dharma Wirawan Kalimantan Timur Dr. H. Rendi Susiswo Ismail, Ketua Yapenti Sutarno, serta jajaran pimpinan Uniba, di antaranya Wakil Rektor I Dr. Aswadul Fitri Saiful Rahman, Wakil Rektor II Dr. Indrayani, dan Wakil Rektor III Dr. Krisdawati Sipahutar.

Dari Polda Kaltim, hadir sejumlah pejabat utama, antara lain Karo Ops Kombes Pol Dedi Suryadi, Irwasda Kombes Pol A. Supriyadi, KSPN Kombes Pol Pepen, Kabid Humas Kombes Pol Yulianto, Karo SDM Kombes Pol Irvan, Kabidkum, serta pejabat lainnya.

Penandatanganan kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara institusi kepolisian dan dunia akademik, khususnya dalam pengembangan ilmu pengetahuan, penelitian, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang kepolisian.

Rektor Uniba Isradi Zainal menyampaikan apresiasinya atas kepercayaan yang diberikan Polda Kaltim dalam pembentukan Pusat Studi Kepolisian di Fakultas Hukum Uniba. Menurutnya, keberadaan pusat studi ini akan membuka ruang pembelajaran yang lebih luas bagi mahasiswa, khususnya dalam memahami tugas dan fungsi kepolisian.

“Dengan adanya Pusat Studi Kepolisian ini, mahasiswa Fakultas Hukum akan mendapatkan tambahan wawasan mengenai tugas-tugas kepolisian,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa Fakultas Hukum Uniba selama ini telah banyak melahirkan lulusan dari kalangan anggota Polri. Sejak berdiri pada 1983, ratusan personel Polri telah menempuh pendidikan dan lulus sebagai sarjana hukum di Uniba.

“Ke depan, kami berharap kehadiran pusat studi ini dapat meningkatkan minat, khususnya dari personel Polri, untuk melanjutkan pendidikan di Uniba,” katanya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pembina Yapenti DWK Rendi Susiswo Ismail menilai pembentukan Pusat Studi Kepolisian akan semakin mendorong kemajuan Fakultas Hukum Uniba. Ia menyebut, Uniba menjadi satu-satunya perguruan tinggi di Kalimantan Timur yang dipercaya Polda Kaltim untuk mendirikan pusat studi tersebut.

“Ini menjadi kebanggaan bagi kami, karena Uniba menjadi yang pertama di Kaltim yang menjalin kerja sama ini dengan Polda Kaltim,” ucapnya.

Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro menegaskan, kerja sama ini merupakan langkah penting dalam menghadapi dinamika tugas kepolisian yang semakin kompleks dan membutuhkan pendekatan berbasis ilmu pengetahuan.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara praktisi kepolisian dan akademisi dalam menghasilkan kajian yang dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan yang tepat dan efektif.

Melalui kerja sama ini, lanjutnya, Pusat Studi Kepolisian di Uniba diharapkan menjadi wadah pengembangan keilmuan, penelitian terapan, serta penyusunan rekomendasi strategis di bidang kepolisian.

“Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara kepolisian dan perguruan tinggi dalam menjawab tantangan keamanan dan sosial yang semakin dinamis, sekaligus mendukung pembangunan di Kalimantan Timur,” pungkasnya. (and)


TAG

Tinggalkan Komentar

//