Kaltimkita.com, BALIKPAPAN — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan memastikan belum terjadi lonjakan jumlah pendatang pascalibur panjang maupun dalam beberapa hari terakhir.
Data pelayanan administrasi kependudukan menunjukkan jumlah masyarakat yang datang dan mengurus dokumen kependudukan masih relatif stabil.
Kepala Disdukcapil Kota Balikpapan, Tirta Dewi, mengatakan hingga saat ini arus pendatang yang tercatat belum menunjukkan peningkatan signifikan. Berdasarkan data pelayanan pada periode 25 hingga 27 Maret 2026, jumlah pendatang yang mengurus administrasi kependudukan tercatat sekitar 75 orang.
“Belum ada lonjakan signifikan. Angkanya masih relatif sama seperti tahun lalu. Balikpapan ini kan kota transit, banyak yang hanya singgah sebelum melanjutkan perjalanan ke Penajam Paser Utara atau wilayah lain,” ujar Tirta, Rabu (1/4/2026).
Ia menjelaskan, posisi Balikpapan sebagai kota penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) sekaligus kota transit membuat mobilitas penduduk cukup dinamis. Namun, sebagian besar masyarakat yang datang tidak menetap dalam waktu lama dan hanya singgah sebelum melanjutkan perjalanan ke daerah tujuan lainnya.
Meski demikian, Disdukcapil tetap mengimbau masyarakat yang datang ke Balikpapan, khususnya yang berniat bekerja atau tinggal dalam jangka waktu tertentu, agar melaporkan keberadaannya. Pelaporan tersebut dapat dilakukan melalui ketua RT setempat maupun secara mandiri melalui layanan administrasi kependudukan sebagai penduduk non-permanen.
Menurut Tirta, langkah tersebut penting untuk memastikan tertib administrasi kependudukan serta memudahkan pemerintah dalam melakukan pendataan masyarakat.
“Tidak dilarang orang datang ke Balikpapan. Namun, kalau memang tinggal cukup lama, sebaiknya melakukan pelaporan, baik ke RT maupun melalui layanan Disdukcapil. Kalau sudah menetap, tentu disarankan untuk mengurus perpindahan domisili secara resmi,” jelasnya.
Di sisi lain, Disdukcapil Balikpapan juga terus menggencarkan program aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di tengah masyarakat. Program ini merupakan bagian dari transformasi layanan administrasi kependudukan berbasis digital yang diharapkan dapat mempermudah akses layanan bagi masyarakat.
Tirta menyebutkan, program aktivasi IKD sejauh ini mendapatkan respons positif dari masyarakat. Antusiasme warga untuk mengaktifkan identitas kependudukan digital dinilai cukup tinggi, terutama karena kemudahan akses yang ditawarkan.
Saat ini, layanan aktivasi IKD telah tersedia di 21 kelurahan yang tersebar di enam kecamatan di Kota Balikpapan. Selain membuka layanan di kantor kelurahan, Disdukcapil juga menerapkan strategi jemput bola dengan mendatangi wilayah-wilayah yang belum memiliki perangkat layanan secara langsung.
“Mulai pekan ini, kami fokus di wilayah Balikpapan Barat, khususnya di Kelurahan Margasari. Selama satu bulan penuh, setiap Selasa hingga Kamis, tim kami akan hadir langsung untuk melayani aktivasi IKD,” kata Tirta.
Untuk memperluas jangkauan sosialisasi, Disdukcapil juga melibatkan para ketua RT dalam proses edukasi kepada masyarakat. Para ketua RT diharapkan dapat membantu menyampaikan informasi sekaligus mengimbau warga agar segera melakukan aktivasi IKD di kelurahan terdekat.
“Sosialisasi sudah kami lakukan bersama lurah dan camat. Sekarang kami perkuat peran RT, karena mereka yang paling dekat dengan masyarakat. Harapannya, aktivasi IKD bisa semakin merata,” tambahnya.
Dengan berbagai langkah tersebut, Disdukcapil Balikpapan berharap pelayanan administrasi kependudukan semakin mudah diakses oleh masyarakat.
Selain itu, kesadaran warga untuk tertib administrasi juga diharapkan terus meningkat seiring dengan penguatan layanan berbasis digital yang terus dikembangkan pemerintah daerah. (ref/adv diskominfo Balikpapan)


