KaltimKita.com, BALIKPAPAN - Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Balikpapan, Ipda Futuhatul Laduniyah membenarkan bahwa pihaknya tengah menangani kasus pelecehan atlet karate Balikpapan yang diduga dilakukan oleh pelatih berinisial JS.
Pun begitu, ia mengatakan belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini. Ya seperti diberitakan sebelumnya, pihak keluarga korban menyebut jika terduga pelaku sudah berstatus tersangka.
“Untuk gelar perkara terkait penetapan tersangka memang sudah dilakukan, tetapi belum mencapai hasil penetapan sebagai tersangka terhadap terlapor (JS),” kata Futuhatul.
Kepolisian, lanjut Futuhatul akan kembali melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka setelah berkoordinasi dengan jaksa terkait unsur perbuatannya.
“Untuk perkara ini memang dari kami perlu penyidikan lebih lanjut, sebelum dilakukan penetapan tersangka,” kata Futu.
Penyidikan lebih lanjut ini, sebut Futuhatul lantaran laporan awal yang menunjukkan adanya perbuatan cabul terjadi di luar Balikpapan. Itu dibuktikan dengan beberapa foto yang diserahkan pelapor.
“Karena itu kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk dugaan kejadian cabul yang ada di Balikpapan, termasuk mencari alat bukti lain dan pemeriksaan saksi. Sampai sekarang ini kami terus berkoordinasi dengan jaksa terkait penerapan pasalnya,” terangnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang atlet di Balikpapan mendapat perbuatan tak senonoh dari pelatihnya dan dilaporkan sejak Mei 2024 lalu.
Terungkapnya pelecehan yang dilakukan JS terhadap korban bermula pada acara di luar kota, awal tahun kemarin. Saat itu, korban dilecehkan di dalam sebuah ruangan.
Rupanya, pelecehan yang dialami korban bukan yang pertama. Setidaknya, korban sudah beberapa kali mengalami pelecehan sejak Oktober 2023.
“Pelecehan juga dilakukan saat sesi latihan di Balikpapan. Anak saya dipaksa masuk ke kamar mandi bersama tersangka untuk ganti baju,” terangnya.
Pun begitu, hingga kini tersangka masih bebas berkeliaran bahkan tetap melatih ekstrakurikuler karate di sejumlah sekolah di Balikpapan. Dari informasi ibu korban, tersangka justru menuduh korban yang lebih dulu merayu. “Anak saya dituduh genit oleh tersangka, padahal anak saya ini adalah korban. Ibu mana yang tidak sakit hati,” katanya.
Sementara Ketua Pengurus Kota Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) Balikpapan Mayor Cke (k) Suryani Panjaitan mengaku sudah mengetahui kasus ini.
Bahkan, dia menyebut sudah mencopot tersangka dari jabatannya sebagai salah satu pengurus FORKI Balikpapan. Kasus ini juga sudah dilaporkan ke Pengprov FORKI Kaltim.“Kami tidak ingin menoleransi perilaku seperti ini di dalam tubuh organisasi,” tegas Suryani.
Tak berhenti di situ, sebagai bentuk tanggung jawab moril, Suryani juga turut mendampingi korban selama proses di kepolisian. (and)