Kaltimkita.com, BALIKPAPAN – Polda Kaltim berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba internasional setelah menangkap dua kurir yang membawa sabu hampir 1 kilogram.
Penangkapan ini merupakan hasil dari operasi terpadu yang dilaksanakan oleh tim Ditresnarkoba Polda Kaltim yang memfokuskan pada jaringan penyelundupan narkotika asal Malaysia.
Kasubbid Penmas Polda Kaltim, AKBP Musliadi Mustafa, menyatakan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai maraknya peredaran narkoba di wilayah Samarinda.
Berbekal laporan tersebut, tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan sejak 6 Januari 2025.
“Penyelidikan yang kami lakukan mengarah pada jaringan internasional yang beroperasi dari Malaysia, dan kami mendapati bahwa barang haram tersebut dijadwalkan akan sampai di Samarinda,” kata Musliadi, Selasa (11/2/2025), saat mengungkapkan hasil pemusnahan barang bukti kepada media.
Dua tersangka yang terlibat, berinisial RM dan IR, akhirnya berhasil diamankan. RM yang membawa lebih dari satu kilogram sabu, diketahui mendapatkan tugas untuk mengantarkan narkoba dari Pontianak menuju Samarinda.
“Sedangkan IR, yang berperan mengawasi proses transaksi, turut ditangkap bersama RM,” ujarnya.
Menurut keterangan kedua tersangka, mereka menerima upah sebesar Rp30 juta untuk menjalankan misi tersebut, yang diperintahkan oleh seseorang yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dengan inisial R dari Malaysia.
Setelah keduanya diamankan, Polda Kaltim langsung melaksanakan pemusnahan terhadap 987,21 gram sabu yang berhasil disita dari mereka. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan sabu ke dalam air dan membuangnya ke dalam kloset.
Sebagian kecil dari barang bukti, yakni 1 gram untuk uji laboratorium dan 5 gram untuk persidangan.
Atas tindakan yang mereka lakukan, kedua tersangka dijerat dengan pasal terkait narkotika dalam UU Nomor 35 Tahun 2009, yakni Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 132 ayat (1).
Keberhasilan Polda Kaltim dalam menggagalkan peredaran narkoba ini mengirimkan pesan kuat kepada sindikat narkotika internasional bahwa wilayah Kalimantan Timur semakin sulit ditembus oleh jaringan narkoba. (rie)